BMT MITRA USAHA UMMAT

 

 BMT Mitra Usaha Ummat (BMT MUU) merupakan koperasi serba usaha syari’ah (KSU Syariah) yang kegiatan dan usahanya bergerak di bidang bisnis dan sosial. Kegiatan sosial dilakukan dengan menghimpun dan menyalurkan dana Maal. Sedangkan kegiatan bisnisnya adalah pengelolaan keuangan dengan pola syari’ah dan usaha sektor riil.

 

DAFTAR SEKARANG

Our Products

BMT MUU memiliki 2 jenis produk, yaitu Simpanan dan Pembiayaan yang diselenggarakan sesuai dengan koridor Syari’ah dengan prinsip bagi hasil. Produk Simpanan terbagi ke dalam beberapa jenis, yaitu Simudah, Simpenak, Sijaka dan Simade. Produk Pembiayaan terbagi ke dalam beberapa jenis, yaitu Murabahah, Musyarakah, Mudharabah dan Ijaroh.

Murabahah

Pembiayaan untuk pembelian barang, dimana BMT mendapatkan keuntungan dengan menaikkan harga barang, dan nasabah membayar secara angsuran atau tempo sesuai kesepakatan

 

Musyarakah

Pembiayaan modal kerja kepada anggota untuk kegiatan usaha dengan memberikan porsi keuntungan kepada BMT sesuai kesepakatan

 

Mudharabah

Pembiayaan untuk investasi dan modal kerja kepada pihak lain untuk kegiatan usaha dengan memberikan porsi keuntungan kepada BMT sesuai kesepakatan

 

Ijaroh

Pembiayaan untuk sewa menyewa untuk kegiatan usaha dengan memberikan porsi keuntungan kepada BMT sesuai kesepakatan

 

Simudah

Simpanan dengan akad mudharabah yang penyetoran dan pengambilanya  dapat dilakukan sewaktu-waktu

 

Simpenak 

Simpanan dengan akad mudharabah yang manfaat dan kegunanya khusus untuk biaya pendidikan anak pada jenjang yang lebih tinggi 

 

Sijaka 

Simpanan dengan akad mudharabah untuk keperluan investasi  yang pengambilanya hanya dilakukan saat jatuh tempo

 

Simade

Simpanan dengan akad mudharabah untuk keperluan dimasa yang akan datang

 

Kantor Cabang


BMT MUU memiliki 8 kantor cabang yang tersebar di Kabupaten Sleman.

Mitra BMT MUU

Curabitur tortor lorem, lacinia in nunc eget, tristique volutpat urna. Pellentesque suscipit dolor metus, eu cursus sapien molestie non. Sed viverra mauris molestie purus hendrerit. Curabitur tortor lorem, lacinia in nunc eget, tristique volutpat urna.

Kantor Cabang

Mitra BMT

“Kecuali dengan jalan perniagaan yang berlaku dengan suka sama suka di antara kamu.”

 

Q.S. An Nisa (4): 29

“Dan Allah menghalalkan jual beli.”

Q.S. Al-Baqarah (2): 275

“Maka makanlah dari sebagian rampasan perang yang telah kamu ambil itu, sebagai makanan yang halal lagi baik.”

 

Q.S. Al-Anfaal (8): 69

“Dan orang-orang yang apabila membelanjakan (harta), mereka tidak berlebih-lebihan, dan tidak (pula) kikir, dan adalah (pembelanjaan itu) di tengah-tengah antara yang demikian.”

 

Q.S. Al-Furqan (25): 67

Special Events

Baitul Maal

Program BMT MUU untuk memelihara hak dan mengayomi kemaslahatan umum bagi kaum muslimin dalam aspek kebendaan (harta). 

 

PRODUK

Pembiayaan dan Simpanan

Berita Terbaru BMT MUU

Menyajikan berita dan artikel terbaru seputar BMT dan aktivitas kegamaan,

Keutamaan Puasa Tarwiyah dan Puasa Arafah

Keutamaan Puasa Tarwiyah dan Puasa Arafah

Sama seperti puasa Ramadan dan puasa lainnya, puasa Tarwiyah dan Arafah juga memiliki keutamaan tersendiri, salah satunya adalah menghapus dosa. Hal itu, tertulis dalam hadis yang diriwayatkan oleh Ibnu An-Najjar dan Abdullah bin Abbas bahwa Nabi Muhammad SAW bersabda...

Qurban Secara Online, Bolehkah ?

Qurban Secara Online, Bolehkah ?

Tidak dipungkiri, perkembangan zaman mendorong praktik ibadah bisa kembangkan dengan memanfaatkan kecanggihan teknologi. Tak hanya sedekah dan zakat yang sudah umum di masyarakat, namun juga syariat qurban. Ibadah yang identik dengan hari raya Idul Adha ini hukumnya...

Bekerjasama Dengan